UIN Bukittinggi dan BRAINS Institute Pakistan Membaca Masa Depan Halal
BUKITTINGGI — Perhatikan sebuah kemasan makanan di rak supermarket. Ada gambar, komposisi, tanggal kedaluwarsa, dan satu tanda yang sering membuat konsumen merasa lebih tenang: label halal. Namun, pernahkah terpikir apa yang terjadi sebelum produk itu sampai ke rak? Dari mana bahan bakunya berasal? Siapa yang mengolahnya? Bagaimana ia disimpan dan diangkut? Apakah selama perjalanan panjang itu produk tetap terjaga? Dan, yang tak kalah penting, bisakah semua proses tersebut dibuktikan? Pertanyaan-pertanyaan sederhana itu ternyata membawa kita pada persoalan besar, yaitu integritas halal dalam rantai perdagangan global.
| Dr. Shehzad Orakzai, Direktur Kantor Inovasi dan Komersialisasi Riset BRAINS Institute Peshawar, Pakistan. |
Persoalan tersebut menjadi perhatian Dr. Shehzad Orakzai, Direktur Kantor Inovasi dan Komersialisasi Riset BRAINS Institute Peshawar, Pakistan. Dalam The 3rd International Conference on Magister of Islamic Law (ICMIL) 2026 di UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Senin (5/10/2026), ia mengajak peserta melihat halal dari sudut pandang yang lebih luas. Halal bukan sekadar label, dan bukan sekadar sertifikat melainkan sebuah sistem kepercayaan.
Halal Dimulai Jauh Sebelum Produk Dibeli
Dalam forum bertema Waqf and Halal Muamalah in the Digital Era: Reactualizing Maqashid Syari’ah for Global Mashlahah, Shahzad membawakan topik Reconceptualizing Halal Integrity in Global Convenience Retailing.
Menurutnya, dunia industri halal sedang menghadapi perubahan besar. Produk kini bergerak melintasi batas negara. Satu barang bisa melibatkan bahan baku dari beberapa wilayah, diproduksi di negara lain, disimpan dalam jaringan gudang internasional, lalu sampai ke konsumen melalui rantai distribusi yang panjang.
Semakin panjang rantainya, semakin banyak pula titik yang harus diawasi. Karena itu, sertifikasi halal saja tidak cukup.
“Integritas halal harus bergeser dari fitur ceruk yang terspesialisasi menjadi kerangka kerja komprehensif bagi keselamatan, perlindungan konsumen, dan akuntabilitas rantai pasok di seluruh dunia,” ujar Shehzad.
Dengan kata lain, halal bukan hanya pertanyaan tentang apa yang dimakan, tetapi juga bagaimana sesuatu itu dihasilkan dan diperlakukan.
Tiga Prinsip, Satu Tujuan
Shehzad menawarkan Maqashid al-Shariah sebagai salah satu kerangka untuk membangun tata kelola tersebut.
Ada tiga prinsip yang ia soroti.
Pertama, hifz ad-din, menjaga agama. Prinsip ini berkaitan dengan keautentikan hukum syariat dan keterbukaan dalam proses sertifikasi.
Kedua, hifz an-nafs, menjaga jiwa. Produk halal tentu harus aman dan bermutu. Kehalalan tidak seharusnya dipisahkan dari keselamatan konsumen.
Ketiga, hifz al-mal, menjaga harta. Konsumen berhak memperoleh informasi yang benar dan terlindungi dari penipuan.
| Salah satu bahan tayang Dr. Shehzad Orakzai, Direktur Kantor Inovasi dan Komersialisasi Riset BRAINS Institute Peshawar, Pakistan |
Ketiganya bertemu pada satu kata, yaitu kepercayaan. Sebab konsumen tidak mungkin memeriksa sendiri seluruh perjalanan sebuah produk. Ia mempercayai produsen, distributor, lembaga sertifikasi, bahkan sistem regulasi yang bekerja di belakangnya. Karena itu, ketika kepercayaan rusak, persoalannya bukan lagi sekadar persoalan bisnis. Ia menyentuh etika.
Teknologi Bisa Menjadi Mata Rantai Kepercayaan
Ada satu tantangan lain yang tidak kalah menarik, yaitu keterlacakan. Di tengah perdagangan global, produk bisa berpindah tangan berkali-kali. Setiap perpindahan membuka peluang terjadinya kesalahan, pencampuran, bahkan pemalsuan dokumen.
Teknologi digital dapat membantu menjawab persoalan itu. Sistem traceability memungkinkan perjalanan produk ditelusuri dari hulu hingga hilir. Informasi mengenai asal bahan, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi dapat direkam dan diverifikasi.
Dengan teknologi semacam itu, konsumen pada masa depan mungkin tidak hanya melihat logo halal pada kemasan. Mereka juga dapat mengetahui cerita di balik produk tersebut. Dari mana ia datang. Bagaimana ia dibuat, dan dan bagaimana kehalalannya dijaga.
Dari Bukittinggi ke Percakapan Global
Di Universitas Islam Negeri (UIN) Bukittinggi, gagasan tersebut menemukan ruang dalam forum akademik yang mempertemukan hukum Islam dengan perkembangan ekonomi dan teknologi.
Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, mengapresiasi kehadiran akademisi dan pakar internasional. Kehadiran mereka dinilai penting untuk memperluas jejaring akademik sekaligus memperkuat posisi UIN Bukittinggi dalam percakapan keilmuan global.
| Prof. Dr. Silfia Hanani |
Direktur Pascasarjana UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Nunu Burhanuddin, juga menilai forum internasional seperti ICMIL memiliki arti penting. Hukum Islam, menurutnya, perlu terus berdialog dengan perubahan zaman, termasuk ekonomi digital dan perkembangan industri halal.
| Prof. Dr. Nunu Burhanudin |
Bukan Sekadar Kunjungan Akademik
Kehadiran Shehzad membuka kemungkinan yang lebih panjang: pertukaran pengetahuan, penelitian bersama, publikasi, dan kemitraan akademik antara UIN Bukittinggi dan lembaga internasional. Bagi Kantor Pusat Urusan Internasional UIN Bukittinggi, menghadirkan pakar dari BRAINS Institute Pakistan menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring internasional perguruan tinggi.
Namun, yang menarik dari pertemuan itu bukan hanya soal kerja sama antarlembaga. Ada sebuah gagasan yang jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Bahwa halal sesungguhnya adalah perjalanan panjang menuju kepercayaan. Sebuah tanda kecil pada kemasan hanyalah ujungnya. Di belakangnya ada bahan baku, manusia, teknologi, regulasi, etika, dan tanggung jawab. Dan ketika semua mata rantai itu terjaga, halal tidak lagi sekadar status sebuah produk. Ia menjadi jaminan tentang bagaimana manusia memperlakukan manusia lainnya. (irwandi)
Tags : Activity Event International International Networking News
Dr. Irwandi
Thank You
for taking the time to visit our website.
- Dr. Irwandi
- International Office of UIN Bukittinggi
- io@uinbukittinggi.ac.id
Posting Komentar